ICW: KPK Dibutuhkan Permanen

Abraham Utama | CNN Indonesia
Selasa, 06 Okt 2015 20:24 WIB
Publik perlu mempertanyakan cara anggota dewan pengusul rancangan revisi undang-undang tentang KPK memformulasikan batas usia KPK.
Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi di Kantor KPK. (ANTARA/Rosa Panggabean)
Jakarta, CNN Indonesia -- Koordinator Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo menilai usulan pembatasan usia Komisi Pemberantasan Korupsi terbatas hingga 12 tahun merupakan bentuk balas dendam DPR kepada lembaga antirasuah tersebut.

Menurut Topan publik perlu mempertanyakan cara anggota legislatif pengusul rancangan revisi undang-undang tentang KPK yang memformulasikan batas usia KPK. "12 tahun itu periode wajib belajar, bukan batas usia KPK," ujarnya kepada CNN Indonesia, Selasa (6/10) petang.


Topan memaparkan saat ini negara-negara maju cenderung mendirikan lembaga pemberantasan korupsi permanen. Hal ini merupakan implementasi dari salah satu poin dari konvensi antikorupsi internasional yang terbit tahun 2006 silam. Indonesia telah menandatangani dan meratifikasi konvensi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Topan mencontohkan komisi antikorupsi di Australia, Independent Broad-based Anti-Corruption Commission (IBAC). Meskipun berbeda dengan KPK karena berbasis di negara bagian pemerintah federal Australia mulai mempertimbangkan untuk mempermanenkan IBAC.

Indonesia kata Topan kerap disebut dunia internasional mempunyai modal besar untuk mengentaskan korupsi. Modal itu ada pada KPK.


Jika draft rancangan revisi undang-undang KPK itu akhirnya menjadi usulan resmi DPR pemerintah melalui Presiden Joko Widodo memiliki peran untuk menolak atau menerima rancangan tersebut. "Ini adalah tantangan besar presiden, apakah akan mengikuti hasrat DPR atau mementingkan kepentingan banyak orang. Presiden ikut menentukan arah agenda pemberantasan korupsi, menolak usulan sesat itu atau mempertahankan KPK yang merupakan warisan reformasi," ucapnya. (bag)
TOPIK TERKAIT
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER