Meski setelah ditetapkan sebagai tersangka Rio langsung mengundurkan diri, nama NasDem tetap diseret-seret.
Hal ini berkaitan dengan pernyataan Ketua Umum NasDem Surya Paloh bahwa partai akan dibubarkan jika partai terlibat dalam kasus korupsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebenarnya saat itu Ketua Umum memberikan pembekalan bahwa jangan menjadi partai yang korupsi, dalam arti jangan mempergunakan uang negara atau mengambil uang yang bukan menjadi haknya untuk membiayai partai," kata Basari saat ditemui di Jakarta, Sabtu (17/10).
Namun, jika yang melakukan tindak pidana korupsi adalah kader perseorangan yang menikmati hasil korupsi untuk diri sendiri maka partai tersebut tidak akan membubarkan diri.
"Jadi konteksnya bukan ada satu kader lantas kita bubar. Tiidak mungkin juga karena itu juga tidak masuk akal," ujarnya.
"Yang dimaksud adalah jika partai sebagai kelembagaan menjadi partai yang koruptif, dengan misalnya menyuruh kadernya melakukan tindak pidana korupsi."
Basari menambahkan, pembekalan Surya Paloh tersebut bertujuan menekankan agar kemungkinan buruk tersebut tidak menimpa NasDem dan jangan sampai partai ini menjadi partai yang mengeluarkan kebijakan yang mendorong kader untuk melakukan praktik korupsi.
"Ketika ada kader yang melakukan korupsi karena suruhan partai maka kami bubar saja. Untuk apa kami membuat partai yang menyuruh kadernya korupsi," kata Basari. (meg)