"Kalau perlu, dia seorang gentlemen ya mundur. Ini mempermalukan DPR," ujar Desmond di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta kemarin.
Menurutnya, tidak ada masalah apabila Setnov bertemu dengan PT Freeport secara pribadi dan murni bisnis, tidak menggunakan kewenangannya sebagai pimpinan DPR.
Karenanya, dia berpendapat MKD harus melihat secara jelas apakah lobi yang dilakukan Setnov bersama Freeport karena pribadi atau dengan status sebagai pimpinan parlemen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Sufmi Dasco Ahmad menilai Setya Novanto bahkan bisa dipecat apabila terbukti menjual nama Jokowi-JK. Menurutnya itu termasuk pelanggaran berat.
"Bisa berhenti sementara atau selamanya tapi kami pakai asas praduga tak bersalah dulu dong," katanya.
"Kami tidak akan membawa nama-nama yang bersangkutan," kata Setya. (sur)