"Interpelasi saja Sudirman, harus tegas karena motifnya ada kontrak politik ekonomi yang sangat luar biasa," ujar Noorsy dalam sebuah diskusi di Jakarta Pusat, Ahad (21/11).
Noorsy berpendapat, hak interpelasi penting dilakukan untuk membuktikan siapa yang sebenarnya berbohong dalam kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Selama ini, Ketua DPR Setya Novanto disebut sebagai orang yang diduga mencatut nama sang kepala negara dan wakilnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Effendi Simbolon menduga CEO PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, menggunakan keahlianya dalam bidang intelijen dalam memuluskan renegosiasi kontrak Freeport.
"Saya berharap Komisi I DPR memanggil Maroef sebagai mantan Wakil Kepala BIN. Apakah dia menggunakan model jaringan BIN?" ujarnya.
Menurut Effendi, ada pihak-pihak yang menyebut bahwa rekaman pembicaraan Maroef dengan Setya Novanto dan seorang pengusaha mengenai renegosiasi kontrak Freeport diperintahkan oleh bos Freeport-McMoran James R Moffett (Jim Bob). Jika benar demikian, tuturnya, maka Maroef dapat dikenakan sanksi atas perbuatan kriminal terhadap negara. (rdk)