Muladi mengatakan MKD merupakan lembaga politik yang anggotanya antara lain terdiri dari partai-partai pendukung Setya Novanto, yakni Koalisi Merah Putih. Maka, kata Muladi, pertarungan akan terjadi di internal MKD yang juga beranggotakan kader partai Koalisi Indonesia Hebat.
"Di MKD ada partai pendukung Novanto. MKD itu kepanjangan KIH-KMP. Jangan berharap terlalu tinggi, nanti kecewa," ujar Muladi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasilnya, koalisi yang berada di luar pemerintah itu mempercayai Setya Novanto dan memutuskan untuk mendukungnya menghadapi proses di MKD.
Jika pun hendak dibawa ke ranah hukum, perkara soal Setya Novanto hanya terkait pencemaran nama baik.
Setya dilaporkan oleh Menteri Energi Sumber Daya Mineral Sudirman Said ke MKD atas dugaan pencatutan nama Jokowi-JK dalam lobi perpanjangan kontrak karya Freeport. Pelaporan tersebut disertai transkrip percakapan yang dilakukan antara Setya, pengusaha R, dan MS selaku petinggi Freeport Indonesia.
Pertemuan antara Setya dan MS dilakukan lebih dari tiga kali. Laporan Sudirman merinci pertemuan ketiga yang dilakukan pada 8 Juni sekitar pukul 14.00-16.00 WIB di hotel kawasan Pacific Place Sudirman Central Business District, Jakarta.
Pada pertemuan itu, Setya menjanjikan penyelesaian terkait kelanjutan kontrak Freeport, dan meminta Freeport memberikan saham yang disebut-sebut akan diberikan kepada Jokowi dan JK. Nama Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan pun beberapa kali disebut dalam pertemuan tersebut.
"Proses dugaan pelanggaran etika itu tertutup, kecuali ada desakan kuat dan diputuskan terbuka," kata Muladi.
Rapat digelar untuk menindaklanjuti hasil verifikasi atas bukti-bukti yang diserahkan pihak pelapor yakni Menteri ESDM Sudirman Said. Dalam rapat internal nanti akan diputuskan apakah proses perkara dapat dilanjutkan atau tidak, dan juga bakal diputuskan terkait gelaran sidang yang berlangsung tertutup atau terbuka. (utd/agk)