"Bakamla menjadi mitra kerja dari Komisi I," ujar Fadli memutuskan saat sidang Paripurna ke 11 di Nusantara II DPR RI, Jakarta, Selasa (24/11). Penetapan ini berdasarkan rapat konsultasi DPR pada 19 November lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah penetapan ini, Bakamla dapat membicarakan anggaran dengan Komisi I dalam APBNP. "Sekarang belum ada anggarannya," katanya.
UU tersebut berbunyi, "Dalam rangka penegakan hukum di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi, khususnya dalam melaksanakan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia, dibentuk Badan Keamanan Laut."
Anggota dari Fraksi Partai Golkar Hetifah Sjefudian mengatakan, Bakamla perlu diperkuat sebagai badan yang mempunyai kewenangan dalam menjaga keamanan di laut. Kewenangan ini, lanjut Hetifah, berkait dengan maraknya tindak kejahatan pencurian kekayaan alam dan perusakan lingkungan di laut.
"Kita harus memperkuat posisinya. Peraturan perundangan-undangan kita tentang kelautan tumpang tindih," katanya saat sidang paripurna.
(meg)