"Yang kita tangkap itu oknum KPPS, diduga melakukan penyebaran uang bagi calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2 (H Sahbirin Noor dan H Rudy Resnawan) sekitar pukul 21.30 Wita, Senin malam, dengan barang bukti yang disita Rp1,6 juta," ujar Ketua Bawaslu Kalsel Mahyuni, di Banjarmasin, Selasa.
Menurut dia, gelar operasi penangkapan oknum pelaku diduga melakukan politik uang bagi salah satu pasangan calon ini didapat dari informasi masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini pelaku kita bawa ke Bawaslu untuk diproses, setelah itu kita serahkan kepihak kepolisian untuk tindaklanjutnya secara hukum," ujarnya.
Lihat juga:Jokowi Minta Puluhan Ribu Peraturan Dihapus |
Menurut dia, banyak informasi dari masyarakat yang masuk ke Bawaslu tentang adanya pelanggaran Pilkada ini, namun sebagian diinformasikan terlambat tidak sebagaimana yang dilakukan masyarakat Belitung Selatan tadi, yang sigap melaporkan adanya politik uang di lingkungannya.
"Kita harap semuanya mengawasi jalannya Pilkada daerah kita ini, agar bisa berjalan demokratis dan memilih pemimpin sesuai hati nurani," ujarnya.
Pihaknya, kata Mahyuni, akan menggaungkan imbauan di seluruh tempat ibadah agar bisa didengar masyarakat, sejak hari ini (Selasa), yakini, dari setelah Magrib, Isya, dan Subuh.