"Untuk tiga daerah yang mengadakan pilkada dengan satu pasangan calon, kami berpandangan sudah berjalan dengan lancar. Seperti yang memang seharusnya," ujar Hadar di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (10/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada upaya khusus dan dicatat. Tapi salah satu daerah dengan calon tunggal lebih dari 70 persen," ujar Hadar.
Meski dinilai tidak memenuhi harapan, Hadar menilai, angka persentase keikutsertaan pemilih dengan calon tunggal harus diapresiasi. Meski begitu, dia enggan menyimpulkan hasil pemilihan di tiga daerah tersebut dan meminta publik bersabar menunggu hasil penghitungan resmi yang dikeluarkan oleh KPU.
Berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi, pemilihan kepala daerah dengan calon tunggal dilakukan dengan memilih kata 'setuju' atau 'tidak setuju' yang terletak di bawah gambar pasangan calon Kepala Daerah.
Kemarin, Pilkada Serentak digelar pertama kalinya di Indonesia. Berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum, terdapat 100.461.890 warga negara Indonesia yang bakal menyumbangkan suara di Pilkada Serentak 2015 ini.
Pilkada serentak tahun ini digelar di 32 provinsi dan 269 kabupaten/kota. Dari jumlah tersebut, terdapat 15 Daerah Otonomi Baru yang mengikuti Pilkada serentak. Satu di antaranya Provinsi Kalimantan Utara dan 14 lainnya kabupaten di sejumlah provinsi.
(meg)