"Dari awal saya katakan, Luhut tak ikut pertemuan. Dia hanya disebut namanya di dalam rekaman," ujar Sudding di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/12).
Selama persidangan, Sudding melihat bahwa Luhut hanya menegaskan posisinya tidak berkaitan dengan perpanjangan kontrak Freeport. Tak banyak keterangan lain yang dapat diambil MKD selain itu.
Politikus Partai Hanura itu pun berpendapat, tanpa melalui keterangan Luhut di persidangan, dia sudah mendapat kesimpulan sementara dalam perkara ini, meski dia enggan menjelaskan secara detil.
"Pertimbangan saya sudah ada, tapi kalau untuk menguatkan tidak ada," kata Sudding.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Dasco enggan menyimpulkan bahwa keterangan dari Luhut telah membawa titik terang, maupun keterlibatan purnawirawan jenderal bintang empat dalam perkara ini.
"Kami tidak bisa bilang dia terlibat atau tidak. Karena kita belum rapat internal, dan belum menentukan. Saya juga bukan kapasitas mengatakan, beliau terlibat atau tidak. Tadi, kan bisa dilihat keterangan yang disampaikan," kata Dasco.
MKD sendiri akan kembali melanjutkan agenda rapat internal membahas lanjutan penanganan perkara etik Setya Novanto, termasuk memutuskan rencana pemanggilan kembali pengusaha M Riza Chalid. (sur)