“Fraksi Partai Demokrat sejak awal memberikan kebebasan kepada anggota MKD dari Demokrat sesuai kewenangan yang diberikan UU dan aturan lainnya. Fraksi tidak punya kepentingan untuk mengintervensi independensi anggota kami di MKD,” kata Sekretaris Fraksi Demokrat Didik Mukrianto, Selasa (15/12).
Dua anggota Demokrat di MKD ialah Guntur Sasono dan Darisal Basir. Mereka berdua, bersama 15 rekan mereka di MKD, besok akan memutuskan sanksi bagi Setya Novanto setelah dua pekan terakhir MKD menggelar persidangan terhadap pelapor yakni Menteri ESDM Sudirman Said, terlapor yakni Setya, dan saksi yakni Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin serta Luhut Binsar Pandjaitan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Demokrat juga berharap MKD bisa memutuskan perkara Setya Novanto secara profesional dan proporsional atas dasar fakta, keterangan, dan alat bukti persidangan.
Politikus senior Partai Demokrat Syarif Hasan mengatakan sikap anggota fraksinya di MKD sejauh ini tak berubah sejak awal persidangan.
Ketika pertama kali MKD menerima aduan soal Setya Novanto dari Menteri ESDM Sudirman Said, Guntur dan Darisal meminta kasus itu disidangkan. Mereka juga berkeras sidang pemeriksaan terhadap Setya berlangsung terbuka.
Saat itu dari total 17 anggota MKD, hanya tujuh orang yang meminta sidang dilakukan terbuka, sedangkan sisanya ingin sidang digelar tertutup.
Lihat juga:Ruhut Sebut Setya Novanto Muka Badak |
"Anggota kami firm. Besar harapan kami, MKD mengungkap semuanya secara gamblang" ujar Syarif di Gedung DPR RI, Jakarta.
Sementara mengenai menguatnya desakan bagi Setya Novanto untuk meletakkan jabatan Ketua DPR yang ia pegang, Syarif mengatakan hal itu bergantung pula pada Setya.