Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka dalam laporannya menyampaikan empat persoalan besar yang didapati oleh Pansus selama bekerja sejak 13 Oktober. Laporan itu disampaikan Tim Pansus Pelindo II di Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (17/12).
Empat persoalan besar itu antara lain permasalahan pengadaan barang dan jasa; perpanjangan pengelolaan PT JICT antara Pelindo II dengan HPH; tata kelola perusahaan PT Pelindo II, termasuk persoalan pelangaran hukum dan ketenagakerjaan; program pembangunan dan pembiayaan terminal Pelabuhan Kalibaru oleh PT Pelindo II.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena itu, pansus sangat merekomendasikan kepada Presiden RI untuk menggunakan hak prerogatifnya memberhentikan Rini Soemarno sebagai Menteri BUMN," ujar Rieke di ruang sidang paripurna DPR, Kamis (17/12).
"Jatuhkan sanksi kepada siapapun yang terlibat dan di institusi manapun," kata Rieke.
Sidang paripurna menyetujui laporan tahap satu dan rekomendasi dari Pansus Pelindo II tersebut untuk diterima dalam paripurna, untuk kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah. Paripurna pun menyetujui Pansus melanjutkan penyelidikan tahap dua terhadap sektor lainnya di Pelindo II terhadap yang akan berakhir 10 Februari 2016.
Tahap pertama penyelidikan Pansus Pelindo II selama ini telah mengundang satu Menko, dua menteri, satu mantan menteri, jajaran direksi dan komisaris Pelindo II, Direksi JICT, lembaga konsultan asing, pengacara, dan berbagai kalangan terkait Pelindo II. (rdk)