Menurut Bambang, tanpa harus menggelar Munas pun Partai Golkar masih tetap memiliki legalitas. Merujuk pada putusan Mahkamah Agung yang mengembalikan kepengurusan Munas Riau, Bambang menganggap kepengurusan Aburizal Bakrie sebagai kepengurusan yang sah karena dihasilkan sebagai turunan dari Munas Riau itu sendiri.
"Kami santai saja, jalan sebagaimana biasa. Golkar tetap legal. Siapa yang bisa melarang?" ujar Bambang melalui pesan singkat, Selasa (5/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi wajar kalau mereka panik. Karena mereka di kubu ancol hasil Munas abal-abal itu sekarang seperti layangan putus. Kalau ada yang bilang fraksi jadi ilegal, itu pasti caleg gagal yang stres," kata Bambang berkelakar.
Lihat juga:Keabsahan Fraksi Golkar DPR Dipastikan Aman |
"Sudah lama didaftarkan. Tapi minggu didaftarkan kembali karena harus mengakomodir beberapa pengurus dari pihak Ancol," kata Bambang tanpa menyebut siapa pihak Ancol yang diakomodir Ical. (bag)