Menurut Yorrys, MPG tidak memiliki kekuatan hukum untuk menentukan nasib Partai Golkar kedepannya. Rekomendasi solusi penyelesaian konflik yang akan diberikan MPG pun dikhawatirkan Yorrys akan membawa masalah baru jika tidak dilaksanakan.
"Kedua kubu (DPP Munas Bali dan Munas Ancol) ini telah menyepakati Desember lalu bahwa kita masuk proses hukum. Sementara MPG ini kan hanya proses politik. Sekarang pertanyaannya, kalau rekomendasi keluar dieksekusi tidak? Kalau nggak dieksekusi akan menjadi masalah lagi," ujar Yorrys di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Jumat (15/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Konflik dalam tubuh partai beringin kembali menarik perhatian publik setelah Kementerian Hukum dan HAM mencabut SK mengenai kepengurusan DPP Golkar hasil Munas Ancol, Desember lalu. Pasca dicabutnya SK Kepengurusan, Golkar dipandang beberapa pihak mengalami kevakuman pengurus.