Fraksi Gerindra Tolak RUU KPK Masuk Prolegnas Prioritas 2016

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Selasa, 26 Jan 2016 15:32 WIB
Gerindra menilai KPK memilik kewenangan yang lebih dalam menangani korupsi yang dianggap sebagai kejahatan khusus.
Gerindra menilai KPK memilik kewenangan yang lebih dalam menangani korupsi yang dianggap sebagai kejahatan khusus. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Fraksi Gerindra menolak masuknya rancangan undang-undang nomor 37, tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, ke dalam daftar RUU Prolegnas Prioritas 2016.

Gerindra menilai, belum ada hal yang mendesak sehingga UU KPK perlu direvisi dan masuk dalam Prolegnas prioritas 2016. Hal itu disampaikan Anggota Fraksi Gerindra Muhammad Syafii dalam interupsinya di rapat paripurna.

Dia mengakui KPK memiliki kewenangan yang lebih dalam menangani korupsi, yang dianggap sebagai extraordinary crime. Mulai dari kewenangan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, penyadapan, operasi tangkap tangan hingga tidak adanya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu menunjukkan KPK harus berhati-hati. Tapi kami belum bisa menerima RUU KPK masuk dalam prolegnas prioritas 2016," kata Muhammad Syafii di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Selasa (26/1).

Interupsi serupa disampaikan Anggota Fraksi Gerindra El Nino. Dia beranggapan UU KPK yang ada saat ini belum perlu direvisi. Menurutnya, hanya standar operasional prosedur KPK yang perlu diperbaiki, seperti teknis dan cara KPK menangani kasus.

Dia pun mempertanyakan dasar dan alasan Badan Legislasi memasukkan UU KPK ke Prolegnas Prioritas 2016. Karenanya, dia menilai nantinya terbuka opini publik revisi ini untuk melemahkan lembaga anti rasuah.

"Kenapa RUU KPK masuk dan dianggap lebih penting dari tunggakan RUU sebelumnya. Kami mohon penjelasan dari Baleg," kata El Nino.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon selaku pimpinan rapat paripurna mengatakan interupsi tersebut akan dimasukkan dalam catatan penting pimpinan. "Saya tahu Baleg cukup lama memelajari mana yang prioritas. Kalau dibuka di sini akan panjang lagi. Dapat disetujui?" kata Fadli Zon.

"Harus jadi catatan bahwa Fraksi Gerindra belum menyetujui," kata Muhammad Syafii menanggapi Fadli.

(meg)
TOPIK TERKAIT
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER