"Kami mendukung penguatan posisi dan kewenangan DPD dalam hal legislasi sehingga bisa mengambil keputusan," kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir.
Nashir menilai, DPD perlu melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar memahami hal-hal yang diperjuangkan DPD yaitu berupa aspirasi daerah.
Lihat juga:Gubernur Jateng Tolak Wacana Pembubaran DPD |
"Kalo DPD dianggap lemah, bukan malah dibubarkan tetapi justru diperkuat posisinya lewat penguatan konstitusi. Tidak konstitusional kalau dibubarkan," kata Nashir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain memberikan dukungan tersebut, PP Muhammadiyah juga mendorong DPD mengkaji secara mendalam agenda-agenda dan peran DPD serta kaitannya dengan amandemen UUD 1945.
Lihat juga:Pro dan Kontra Pembubaran DPD |
"Kalau ada amandemen, kami harapkan itu merupakan keniscayaan yang esensial, bukan kepentingan politik parsial," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPD Irman Gusman berharap kerja sama antara DPD dan Muhammadiyah bisa lebih intensif. "Selain mengedepankan pluralisme kami juga akan berdialog lebih intensif terkait amandemen UUD 1945," katanya.
Lihat juga:JK Tolak Usulan Pembubaran DPD |
Dalam pertemuan tersebut turut hadir Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas, Sektetaris PP Muhammadiyah Agung Danarato, Ketua Biro Organisasi PP Muhammadiyah Ulung Pribadi, dan Kepala Kantor PP Muhammadiyah Zaenuddin.
Sementara dari DPD RI, hadir Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas dan Ketua BK DPD RI AM Fatwa. (sur)