Soal Polisi Pilih Jadi PNS, Desmond Tuding Itu Agenda JK

Alfany Roosy Andinni | CNN Indonesia
Rabu, 30 Mar 2016 09:43 WIB
"Ini agenda Pak JK menarik orang-orang yang bagus menurut beliau yang sama-sama-sama orang Makkasar," tuduh politikus Gerindra Desmond Mahesa.
Ilustrasi. (REUTERS/Beawiharta)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Demsond Junaidi Mahesa menuding adanya pemanfaatan kekuasaan politik dalam alih fungsi jabatan di kalangan Polri. Dia menilai ada peran Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam alih fungsi jabatan tersebut.

"Ini agenda pak JK menarik orang-orang yang bagus menurut beliau yang sama-sama-sama orang Makkasar," kata Desmond kepada CNN Indonesia, Selasa (28/3).

Hal itu dikatakan Desmond menanggapi dua jenderal berbintang dua di yang akan beralih fungsi menjadi PNS di kementerian berbeda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka adalah Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Inspektur Jenderal Syahrul Mamma akan menjadi Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen di Kementerian Perdangangan.
Dan mantan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan-Barat Inspektur Jenderal Pudji Hartanto Iskandar akan beralih menjadi Direktur Jenderal Perhubungan Darat di Kementerian Pehubungan.

Irjen Syahrul Mamma sendiri lahir di Makassar, Sulawesi Selatan pada 26 Februari 1958. Masa jabatan Syarhrul di kepolisian memang sudah berahkir karena tahun ini Syahrul sudah memasuki usia 58 tahun.

"Kan enggak nyambung jabatannya (Syahrul) dari kariernya di resese terus di sekarang di Kementerian Perdagangan. Apa yang luar biasa dari Syahrul," tuturnya.

Meski begitu, Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, memang tidak ada salahnya apabila jederal yang memasuki usia pensiun beralih fungsi jabatan menjadi PNS. "Jadi karirer mereka di kepolisian memang sudah selesai," ujarnya.

Sementara, Anggota Komisi Hukum Sarifuddin Sudding menilai, sah-sah saja jika jenderal berbintang dua beralih fungsi menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Menurutnya hal itu disebabkan karena masa tugas para jenderal tersebut sudah berakhir di kepolisian.

"Saya kira sah-sah saja jika pemikirannya dibutuhkan di lingkungan kerja yang baru dalam posisi sebagai Dirjen di kementerian," kata Sudding.
Meski begitu Sudding mengatakan, alih fungsi jataban tersebut harus melalui proses yang baik. Jangan sampai, posisi pegawai yang sejak lama berkarier di kementerian tidak merasa terhalangi untuk menempatkan posisi setingkat eselon I dan eselon II.

"Jadi perlu diperhatikan tentang batasan usia saat alih fungsi jabatan itu. Supaya kader-kader dilingkungan kementerian lembaga juga tidak terganggu," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, alih fungsi jabatan tersebut telah melalui fit and proper test (uji kelaikan dan kepatutan). "Sudah lulus juga," kata Badrodin di Jakarta, Senin lalu.

Dia juga mengatakan Polri tidak mempermasalahkan anggotanya beralih fungsi seperti kedua jenderal tersebut. "Mereka sudah mengikuti tahapan yang ada, itu tidak masalah."
Untuk Pudji, Badrodin menyebut peralihan fungsi ini berdasarkan permintaan dari Kementerian Perhubungan yang sedang membutuhkan pejabat baru.

"Beliau minta ke saya, lalu dites dan sudah selesai, tinggal tunggu alih status ke PNS baru dilantik," ujarnya.

Syahrul sebelumnya diketahui pernah juga mencalonkan diri menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Selain dia, ada pula mantan Kepala Kepolisian Daerah Inspektur Jenderal Yotje Mende yang membawa nama Polri ke proses seleksi.
(sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER