KPU menyatakan gelaran uji publik pada Senin (18/4) ini dilakukan untuk meningkatkan peran aktif para pihak yang terkait dengan kepemiluan dalam menyukseskan perhelatan pilkada serentak mendatang.
Ketua KPU RI Husni Kamil Manik menyatakan harapannya bagi para stakeholder yang hadir antara lain delapan perwakilan DPP partai politik peserta Pemilu tahun 2014, beberapa lembaga swadaya masyarakat, dan pegiat pemilu terkait untuk dapat memberi kontribusi yang optimal terhadap pembahasan uji publik PKPU hari ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gelaran kedua uji publik rancangan perubahan PKPU ini akan dibahas revisi PKPU Nomor 9 tahun 2015 tentang Pencalonan Kepala Daerah, PKPU No 6 Tahun 2015 tentang Norma, Standar, Prosedur, Kebutuhan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pilkada, revisi PKPU No 7 tentang Kampanye Pilkada, dan perubahan PKPU No 10 tentang Penghitungan Suara Pilkada.
Untuk diketahui, sebanyak 101 daerah akan turut menyelenggarakan pilkada serentak mendatang. Daerah-daerah tersebut terdiri atas tujuh provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota. Ketujuh provinsi tersebut yaitu Aceh, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat. (obs)