"Saya meyakini, saya ini seperti Steve Jobs, ditendang dari Apple, keluar sebentar dan kemudian balik lagi dan membesarkan Apple," ujar Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/4).
Steve Jobs pernah dipecat dewan direksi Apple pada 1985. Dewan direksi saat itu menilai Jobs terlalu ambisius dan memimpin semaunya. Padahal, Apple merupakan perusahaan yang didirikan Steve Jobs bersama Steve Wozniak pada 1 April 1976.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Serupa, menurut Fahri, dia salah satu deklarator partai saat 1998. Sebelum dipecat, dia menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal selama 10 tahun terakhir. Fahri dipecat dari semua jenjang kepartaiannya karena dinilai tidak disiplin.
Mulai menyebut anggota DPR ‘rada-rada bloon’, mengatasnamakan DPR membubarkan KPK, dan memasang badan untuk tujuh mega proyek pengembangan DPR. Sohibul menuturkan, semuanya bukan arahan pimpinan partai.
Fahri berulang kali menyatakan dirinya berupaya tetap di PKS dan tidak berpaling kepada partai lain. Legislator asal Nusa Tenggara Barat ini menggugat tiga pihak atas pemecatannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Saya tidak ada kriminal, tidak melakukan tindak pidana. Hanya salah paham dan berbeda pendapat dengan partai," ucapnya.
Karenanya dia menegaskan, PKS tidak dapat memecatnya sebagai anggota DPR karena belum ada keputusan hukum tetap. Tuntutan dapat diajukan sampai tahap kasasi di Mahkamah Agung. Fahri menuturkan, dia terpilih menjadi anggota dewan karena sejumlah masyarakat mempercayakan hak pilihnya saat Pileg.
"Waktu Pak Novanto kan memang mengundurkan diri. Kalau saya mengundurkan diri saat ini selesai," tuturnya.
Setya Novanto mengundurkan diri menjadi Ketua DPR beberapa menit sebelum Mahkamah Kehormatan Dewan membacakan keputusan sidang akhir. Sebagian besar fraksi di MKD menilai Setya melanggar kode etik sedang karena mencatut nama presiden dan wakil presiden dalam perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.
Setelah mengundurkan diri, Partai Golkar mengajukan Ade Komarudin menggantikan Setya Novanto menjadi Ketua DPR.
Sementara itu, setelah memecat Fahri, PKS mengajukan surat penunjukkan Ledia Hanifa menjadi Wakil Ketua DPR menggantikan Fahri. Saat ini Ledia menjabat Wakil Ketua Komisi VIII DPR. (obs)