Keberangkatan perwakilan keluarga dari tiga WNI yang disandera, yakni Teodorus Kopong Koten, Emanuel Arakian Maran, dan Lorens Lagadoni Koten. Mereka akan didampingi oleh satu orang staf Kementerian Luar Negeri RI.
"Prioritas sekarang adalah tanggungjawab pemerintah Malaysia dan tanggungjawab pemilik kapal harus dikedepankan," tutur Direktur Jenderal Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu Lalu Muhammad Iqbal, Kamis (14/7) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Desakan masyarakat agar pemerintah pusat segera membebaskan ketiga ABK WNI itu juga diwujudkan lewat aksi 1.000 lilin di depan Taman Kota Larantuka, Flores Timur, NTT.
Yasinta Pusaka Koten, istri sandera Emanuel Arakian Maran, sangat berharap agar suaminya lekas dibebaskan.
Kepada media ia menuturkan bahwa keputusan Emanual memilih jalan menjadi tenaga kerja di Malaysia diambil untuk membiayai pendidikan anak tunggal mereka.
Sedangkan Margaretha, istri sandera Teodorus Kopong Koten mengungkapkan bahwa penyanderaan suaminya menyebabkan kondisi ekonomi keluarga semakin memprihatinkan karena uang bulanan yang biasa dikirim Teodorus, tidak lagi sampai.
Sementara itu, pemerintah melalui koordinasi pusat krisis (crisis centre) pembebasan sandera WNI di bawah komando Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, terus melakukan berbagai upaya perundingan/negosiasi untuk penyelamatan sandera. (bir)