Ketua BP Pemilu PDIP Teras Narang mengatakan, banyaknya UU yang mengatur pemilu telah membuat partai politik dan masyarakat kesulitan memahami setiap aturan yang tertera di setiap UU. Ada tiga pemilu yang diatur ke dalam UU, yaitu pemilu legislatif, kepala daerah, dan Presiden.
"Sekarang kalau mau mempelajari pemilu membutuhkan buku yang banyak. Seharusnya cukup satu buku untuk melihat proses pemilu," ujar Teras dalam forum Halal Bi Halal dan FGD BP Pemenangan Pemilu Pusat PDIP di Gedung Bimasena, Jakarta, Minggu (17/7).
Lihat juga:KPU Siapkan Draf Uji Materi UU Pilkada |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ibu Ketua Umum (Megawati) bilang setiap tahun hingga Pilpres 2019 adalah satu tarikan napas," ujarnya.
"Kasus di Pematang Siantar menjadi contoh. Kader partai sudah bergerah tapi calon kami dicoret KPU. Padahal syarat legal format cukup kuat," ujarnya.
Hasto melihat, pencoretan calonnya itu gambaran dari adanya politik kepentingan. Oleh karena itu, ia mendesak KPU untuk memberikan mekanisme politik yang jelas agar ada kepastian.
"Banyak kepala daerah kami yang dianggap berhasil di daerah," ujar Hasto.
Selian itu, secara khusus, Hasto menyatakan, PDIP akan berjuang keras untuk memenangkan Pilkada DKI Jakarta. Ia menilai, DKI adalah wilayah penentu Pilpres 2019. Tak hanya itu, DKI juga dianggap sebagai representasi politik nasional.
"Dinamika politik di DKI begitu besar. DKI menjadi pusat dari seluruh pergerakan politik nasional," ujarnya.
Meski demikian, Hasto menegaskan sampai saat ini PDIP masih menseleksi calon yang akan diusung di Pilgub DKI. Ia enggan menjawab pasti siapa nama calon yang akan diusungnya nanti.