"Fraksi Hanura masih melakukan kajian mendalam tentang Parliamentary Threshold ini. Angka PT harus jelas dasarnya," ujar Sekretaris Fraksi Hanura Dadang Rusdiana, saat dihubungi, Jumat (22/7).
Kenaikan angka ambang batas parlemen sebesar tujuh persen sebelumnya telah diusulkan Partai Nasdem. Dadang berkata, berapapun angkanya, baik lima, tujuh, atau sepuluh persen, harus berdasarkan pertimbangan akademis dan empiris yang dapat dipertanggungjawabkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dadang menyatakan, perbaikan seharusnya lebih menyasar kepada sistem, integritas penyelenggara dan pengawas pemilu, serta partisipasi politik masyarakat.
Sementara, jika kembali pada sistem proporsional tertutup, menurutnya berseberangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan sistem terbuka.
"Jadi kalaupun mau sistem proporsional terbuka, dengan penyempurnaan. Misalnya diatur mekanisme rekrutmen internal yang dilakukan oleh partai secara ketat, namun transparan," ucapnya.
"Namun kami siap membahas sedini mungkin hal ini untuk persiapan pemilu ke depan yang berkualitas,” kata Ibas, dalam keterangannya.
Ibas menambahkan, hal terpenting dan perlu menjadi perhatian bersama dalam pemilu adalah efisiensi dan efektifitas.
“Kami tidak bisa melihat hanya seberapa besar ambang batasnya saja, melainkan kualitas demokrasinya itu sendiri,” ujarnya.
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid berkata, partainya mendukung ambang batas parlemen dinaikan, namun dengan syarat kenaikannya tidak signifikan.
Sedangkan Wakil Ketua Umum PPP Reni Marlinawati juga menyatakan keberatan jika ambang batas parlemen naik menjadi tujuh persen. Menurutnya, usulan Partai NasDem itu tidak rasional. (wis)