DPR Segera Gelar Rapat Konsultasi Bahas Kemelut MKD

Gloria Safira | CNN Indonesia
Kamis, 28 Jul 2016 19:21 WIB
Pimpinan DPR berhak menggelar rapat konsultasi soal penggantian Ketua MKD karena pengesahan anggota MKD dilakukan oleh Pimpinan DPR.
Mantan Ketua Mahkamah Kehormatan DPR, Surahman Hidayat. Surahman diganti secara tiba-tiba pada Rabu (27/7) lalu. Jabatannya sekarang dipegang oleh Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Gerindra. (CNN Indonesia/Abraham Utama)
Jakarta, CNN Indonesia -- Penggantian Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang begitu tiba-tiba telah menimbulkan polemik dalam tubuh MKD. Menyikapi itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Taufik Kurniawan akan segera mengadakan rapat konsultasi dengan semua fraksi untuk membahas penggantian Surahman Hidayat, Ketua MKD sebelumnya yang berasal dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

Taufik mengatakan, rapat konsultasi bersama tersebut akan membicarakan ketentuan legal-administratif dalam Undang Undang MPR, DPR, DPRD, DPD (MD3) yang menjadi dasar hukum penggantian Surahman.

"Hal ini berkaitan dengan mekanisme dalam UU MD3. Jadi, saya berharap seluruh fraksi hadir dalam rapat konsultasi," ujar Taufik di Gedung Parlemen di Jakarta, Kamis (28/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Taufik juga menyatakan bahwa Pimpinan DPR berhak menggelar rapat konsultasi mengenai penggantian Ketua MKD karena pengurus MKD disahkan oleh Pimpinan DPR. Pernyataan itu merupakan respon atas pernyataan MKD yang mengklaim Pimpinan DPR tak berhak mengintervensi proses politik yang terjadi di MKD.
Pada Rabu (27/7), rapat internal MKD memutuskan mengganti Ketua MKD Surahman dengan Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Gerindra.

Seluruh anggota MKD juga sepakat mengangkat tiga Wakil Ketua MKD yang baru, yaitu Lili Asdjudiredja dari Fraksi Golkar, Sarifuddin Sudding dari Fraksi Hanura dan Hamka Haq dari Fraksi PDIP. 

Penggantian Surahman telah memicu ketidakpuasan dari Fraksi PKS. Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini protes atas dilantiknya Dasco sebagai Ketua MKD yang baru karena dalam prosesnya, kata Jazuli, Fraksi PKS dilarang hadir dalam rapat internal MKD.

Pelarangan tersebut dinilai melanggar etika dan moral yang seharusnya dijunjung oleh MKD. Surahman sendiri mengaku belum mengetahui penunjukan Dasco sebagai Ketua MKD yang baru. "Saya tidak tahu," ucapnya.

Atas hal tersebut, Fraksi PKS menyebut penggantian yang tiba-tiba itu sebagai suatu kudeta terhadap posisi Surahman.




(wis)
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER