Menurut Soedarmo, komisioner KPU periode 2017 hingga 2022 akan menghadapi tantangan dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait perubahan sistem pemilu.
Sebabnya, di Pemilu 2019 warga Indonesia akan memilih anggota DPD, DPRD, DPR, dan Presiden serta Wakil Presiden dalam satu waktu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, sistem e-voting baru akan diterapkan jika draf RUU Kodifikasi Pemilu saat ini yang masih dibahas pemerintah diterima oleh DPR RI.
KPU akan memiliki komisioner baru pada awal tahun depan. Saat ini, proses seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu baru akan dimulai oleh tim seleksi yang diketuai Saldi Isra.
Rencananya, timsel calon anggota KPU dan Bawaslu akan bekerja hingga akhir Februari 2017. Setelahnya, mereka akan menyerahkan 14 nama calon anggota KPU, dan 10 nama calon anggota Bawaslu kepada Presiden.
(rel/rel)