Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi DKI Jakarta resmi menerima berkas pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung Partai Gerindra dan PKS, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
Berdasarkan pantauan, pasangan tersebut tiba di ruang penerimaan pendaftaran dengan didampingi Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani, Sekretaris Jenderal PKS Mustafa Kamal, Ketua DPD Gerindra Jakarta Muhammad Taufik dan Ketua DPD PKS Jakarta Syakir Purnomo.
Ketua KPUD Jakarta Soemarno memastikan duet Anies-Sandiaga merupakan pasangan terakhir atau ketiga yang mendaftar, setelah pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, dan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas, Soemarno kemudian menjelaskan sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi oleh pasangan calon. Dua berkas itu adalah syarat pencalonan dan syarat masing-masing calon.
"Ini pasangan terakhir yang mendaftar, setelah ini tidak ada lagi," kata Soemarno di Kantor KPUD Jakarta, Jumat (22/9).
Pasangan Anies-Sandiaga diusung Gerindra dan PKS yang memiliki jumlah 26 kursi di DPRD Jakarta. Ketua DPD Gerindra Jakarta lantas menyerahkan berkas persyaratan kepada KPU DKI Jakarta.
Kemudian, anggota KPUD Jakarta Dahlia memeriksa berkas yang diserahkan dari Anies-Sandiaga. Setelah membaca satu persatu dokumen, berkas pasangan itu dinyatakan lengkap.
"Tadi, berkas persyaratan pencalonan sudah kami periksa dan kami nyatakan benar. Selanjutnya kami akan memeriksa berkas persyaratan calon sampai tanggal 29 September," kata Soemarno.
Soemarno menuturkan KPU akan segera memeriksa dan memberitahukan jika ada kekurangan berkas yang harus dilengkapi tim pasangan calon. Tanggal 30 September akan diumumkan yang harus dilengkapi sampai 4 Oktober.
Pemeriksaan kesehatan, kata dia, akan dimulai pada besok pukul 07.00 pagi di RS TNI AL Mintoharjo dan dilanjutkan Minggu untuk tes psikologi dan bebas narkotika.
(asa)