Anies berpasangan dengan Sandiaga di Pemilu Kepala Daerah DKI Jakarta. Keduanya diusung oleh Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera.
Anies berkata, kedatangannya ke Tanah Merah merupakan 'balasan' atas kunjungan warga ke kediamannya pada 22 September lalu, sebelum mendaftar sebagai bakal calon gubernur yang diusung Gerindra dan PKS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai deklarasi, Anies diminta menandatangani tiga poin kontrak politik untuk memenuhi tuntutan warga jika nantinya terpilih. Anies pun tak keberatan dan optimistis dapat memenuhi tiga poin di kontrak politik tersebut.
Berikut isi kontrak politik yang ditandatangani Anies dengan warga Tanah Merah:
1. Pemenuhan dan perlindungan hak-hak warga kota meliputi :
a. Melegalisasi kampung-kampung yang di anggap ilegal. Kampung-kampung yang sudah ditempati warga selama 20 Tahun dan tanahnya tidak bermasalah akan diakui haknya dalam bentuk sertifikasi hak milik.
b. Pemukiman yang kumuh tidak digusur tapi ditata seperti kampung tematik atau kampung deret dll. Pemukiman kumuh yang berada di atas tanah negara akan dilakukan negosiasi yang melibatkan masyarakat. Gubernur akan menjadi mediator supaya warga tidak kehilangan hak atas tanah sesuai dengan UUD 1945 & UUPA 1960.
c. Perlindungan dan penataan ekonomi informal : PKL, becak, nelayan tradisional, pekerja rumah tangga, asongan, pedagang kecil dan pasar tradisional.
d. Tetap mempertahankan kebudayaan dan kearifan lokal yang sudah ada dan tumbuh di kampung-kampung Jakarta
2. Mengkaji ulang dan merivisi Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Provinsi DKI jakarta dalam hal zonasi peruntukan yang sudah menjadi perkampungan tidak berubah fungsi menjadi pusat perniagaan, apartemen, taman terbuka hijau dll. Lebih mengutamakan kepentingan warga masyarakat yang sudah menghuni lebih dari 20 tahun.
3. Keterbukaan dan penyebarluasan informasi kepada warga kota.
"Insya Allah bila tanggal 15 Februari kami terpilih, kami akan melakukan itu. Insya Allah kami menang," kata Anies.
Klarifikasi Pemberian Gelar
Terpisah, bakal calon wakil gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengklarifikasi kabar pemberian gelar profesor kepadanya dari Universitas George Washington, Amerika Serikat, pada saat pengundian nomor urut calon di KPU DKI Jakarta, 24 Oktober mendatang.
"Saya nanti akan berorasi di the George Washington University di Washington DC yang kebetulan saya alumni di situ tahun 1992," kata Sandiaga di Jakarta, Minggu seperti dilansir Antara.
Sandiaga menjelaskan, di sana, dirinya tidak akan mendapat gelar profesor sebagaimana yang disebut Sekretaris Tim Pemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Syarif, kemarin (1/10).
Namun, Universitas George Washington disebutnya memberi gelar titel Distinguished Research Professor in Residence.
"Saya mau klarifikasi bahwa sebetulnya gelar yang diberikan itu untuk menghargai kontribusi terhadap penelitian di bidang kewirausahaan, jadi bukan profesor," kata Sandiaga.
Sandiaga menuturkan hingga kini ia masih menyelesaikan studi S3 dan baru lulus pada 2018. Klarifikasi ini ia berikan lantaran Syarif telah terlanjur bicara.
(wis/asa)