Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyatakan demonstrasi pada 2 Desember nanti tak akan menduduki Istana Negara dan Gedung DPR RI. Sebab menurutnya, aksi yang dimotori Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) itu bukan ditujukan untuk makar.
"Beliau (Habib Rizieq) mengatakan mereka tak akan ke Istana dan DPR," ujar Anwar di Kantor MUI, Jakarta, Selasa (22/11).
Dia mengatakan, Istana dan DPR merupakan simbol negara. Hal itu membuat mereka enggan menduduki dua tempat tersebut. "Mereka (GNPF MUI) tak akan melakukan makar, mereka hanya ingin duduk dan berzikir di Jalan Sudirman dan Jalan Thamrin," kata dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anwar menambahkan, jika ada pihak yang menyerukan makar maka hal itu bukan berasal dari kelompoknya. Dia mengklaim, demo yang akan dilakukan GNPF MUI berjalan damai dengan cara duduk di sepanjang Jalan Sudirman hingga Jalan Thamrin.
Hari ini pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq dan pimpinan GNPF MUI Bachtiar Nasir siang ini menyambangi kantor Dewan Pimpinan MUI. Kehadiran mereka untuk berkoordinasi soal rencana aksi unjuk rasa lanjutan pada Jumat (2/12).
Sebelumnya GNPF MUI mengklaim demo lanjutan Aksi Bela Islam III bertujuan untuk menyelamatkan Indonesia dari aktor-aktor yang mencoba memecah belah Indonesia.
"Kami sudah tahu bahwa aktor-aktor itu digunakan memang untuk memprovokasi dan memecah belah. Mereka yang selama ini bersembunyi di balik layar, kami sudah tau itu," kata Juru Bicara FPI Munarman, di AQL Islamic Center, Jakarta, Jumat lalu.
Pada aksi 2 Desember nanti, Munarman meminta seluruh peserta aksi mewaspadai berbagai pihak yang ingin menggembosi demonstrasi, seperti menakut-nakuti, merayu, dan mengancam.
Sementara Bachtiar mengaku kecewa dan marah terhadap tokoh yang berusaha memecah belah umat dan mengganggu keharmonisan bangsa.
Hingga kini, dia belum dapat memastikan berapa jumlah peserta yang bakal ikut aksi 2/12 itu. Menurutnya, jumlah itu tergantung pada kepuasan publik terhadap perkembangan kasus dugaan penistaan agama oleh tersangka Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Aksi 2 Desember digelar GNPF MUI untuk pihak kepolisian menahan Ahok karena telah berstatus tersangka.
(pmg/obs)