Komisioner KPU RI Arief Budiman berkata, distribusi logistik akan dilakukan lebih awal bagi tempat pemungutan suara (TPS) yang letaknya sulit dijangkau. Penyebaran logistik Pilkada mulai dilakukan pada 15 Januari 2017 hingga 14 Februari 2017.
"14 hari sebelum pemungutan suara kita akan konsentrasi sosialisasi, kampanye, peningkatan aktiftas akan terjadi awal Februari. Seluruh distribusi logistik sudah harus bergerak 15 Januari. Semua (KPUD) bergerak berdasarkan peta yang mereka punya," tutur Arief di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (8/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertama, TPS harus mampu diakses seluruh kalangan masyarakat. KPU melarang pembentukan TPS di lokasi yang sulit diakses penyandang disabilitas.
Terakhir, TPS harus terletak di lokasi yang dekat dengan pemilih. Lokasi pemungutan suara juga harus dirancang berada di tempat yang adil bagi masyarakat setempat.
"Ada daerah tertentu yang komunitas pemilihnya itu tersebar, sehingga menentukan di mana letak TPS itu menjadi penting. Ini potensi menimbulkan masalah. Kerawanan itu harus kita petakan," katanya.
KPU menyerahkan sepenuhnya pengamanan TPS kepada aparat kepolisian. Menurutnya, pengamanan TPS yang tergolong rawan akan lebih ketat dibanding TPS di lokasi lain.
TPS rawan adalah lokasi pemungutan suara yang berada di kawasan pegunungan atau kepulauan. Selain itu, kerawanan juga terletak pada TPS di daerah konflik dan lokasi yang tingkat partisipasi publiknya rendah. (pmg/rel)