Wakil Ketua Fraksi PKS Tifatul Sembiring, menjelaskan, partainya sejak awal berhak menduduki kursi pimpinan MKD. Ada pun poin penambahan kursi diklaim sebagai usulan dari pimpinan dewan.
"Itu usulan dari pimpinan DPR untuk mencari jalan tengah," kata Tifatul di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Dasco, terdapat tiga wakil ketua yakni, Hamka Haq dari Fraksi PDIP, Lili Asdjudiredja dari Fraksi Golkar, dan Sarifudin Sudding dari Fraksi Hanura.
"Jadi kalau fatsun tidak dipenuhi itu akan memunculkan distrust," ujar Tifatul.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan terkait pergantian ketua, sebenarnya bisa diselesaikan melalui rapat internal anggota.
"Itu tergantung rapat anggota. Waktu itu kan perubahan MKD dari anggota MKD," ujar Dasco.
Belum Ada Tambahan Pasal UU MD3
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Firman Soebagyo menjelaskan, usulan penambahan ini muncul lantaran kursi Ketua MKD yang dipegang PKS sebelumnya, diganti dengan Gerindra.
"Sekarang dia menggugat. Begitu menggugat minta dikembalikan haknya. Mereka mengadukan ke pimpinan DPR," kata Firman.
Meski demikian, Firman menjelaskan usulan itu baru disampaikan PKS setelah wacana penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR telah selesai dibahas.
Dengan demikian, Firman mengaku belum mengetahui penambahan unsur pimpinan MKD ini dapat dibahas bersamaan dengan penambahan pimpinan DPR dan MPR.