Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, pansus perlu dibentuk karena pengerjaan proyek MRT menelan biaya sangat besar sehingga segala sesuatu termasuk perubahan rute, tidak dapat dilakukan secara gegabah atau terburu-buru.
"Besar tambahan biayanya. Sampai sebelas triliun lebih, dan dananya itu ditanggung APBD DKI. (Makanya) kami akan buat pansus untuk melakukan kajian," kata Taufik di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (7/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alasannya tidak rasional. Ketika membuat desain, harusnya lahan yang akan digunakan di Kampung Bandan sudah dikaji," kata politikus Partai Gerindra ini.
Nota Kesepahaman Bersama antara PT MRT Jakarta dan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. sendiri sudah ditandatangani, Jumat pekan lalu.
Pembangunan fase dua ini akan dimulai pada 2018. Sementara Pansus MRT ditargetkan terbentuk pada pekan ini. (sur/wis)