“Ini konfliknya terlalu kentara karena sebagai Ketua LKPP, Pak Agus melobi untuk satu konsorsium. Bahkan ada pernyataan yang mengancam, kalau bukan itu yang menang, akan gagal. Agus yang ngomong begitu,” kata Fahri di Istana, Jakarta, Selasa (14/3).
Fahri menyatakan, konsorsium yang dia maksud merupakan konsorsium BUMN—tanpa menyebut detail perusahaan pelat merah mana saja yang tergabung di dalamnya. Untuk itu, dia meminta ada investagasi lebih lanjut dalam proyek e-KTP, tidak hanya oleh KPK tetapi juga oleh DPR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fahri mengatakan, Agus juga hanya menyampaikan pernyataan yang tidak merugikan dirinya. Dakwaan terdakwa bekas pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto dalam kasus e-KTP dinilai hanya kesaksian sepihak.
Sebelum Fahri bertolak ke Istana, dia juga membuat pernyataan di DPR terkait Agus. Menurut Fahri, berdasarkan informasi yang dia peroleh dari berbagai pihak, Agus memiliki kepentingan terhadap pengusaha di proyek e-KTP.
“Agus Rahardjo termasuk membawa pengusaha bertemu Mendagri Gamawan Fauzi,” ujarnya.
Fahri menyoroti e-KTP yang nyatanya belum bisa digunakan untuk mendata pemilih pada Pemilu 2014, dan bahkan tidak bisa digunakan untuk Pilkada DKI Jakarta 2017.
“Jadi ada pihak yang berkepentingan e-KTP tidak berjalan dengan baik. Untuk membedah ini, harusnya rakyat mendukung penggunaan satu pisau yang diberikan konstitusi kepada DPR agar bisa clear masalahnya,” kata Fahri.
Bantahan Mendagri
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menuturkan, sama sekali tak pernah mendengar tudingan-tudingan Fahri terhadap Agus. Staf Kemdagri tak pernah melaporkan konflik kepentingan Agus dalam perkara ini.
"Enggak ada laporan itu saya kira. Yang saya tahu, yang saya update terus. Enggak ada kaitan tersebut," ucap Tjahjo.
Tjahjo juga menyatakan, perkara e-KTP sangat mempengaruhi kinerja kementeriannya.
"Bagaimana kami mau bekerja? Setahun ini 68 pejabat kami terus dipanggil KPK. Belum tim lelang, staf, Dukcapil. Secara psikis wajar, tapi kami optimistis kalau jalan terus tanpa menunggu proses hukum," kata Politikus PDI Perjuangan ini.