Jakarta, CNN Indonesia -- Oesman Sapta Odang berkukuh proses pemilihan dirinya sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah sudah sah. Baginya, ia bersama dua Wakil Ketua DPD, Nono Sampono dan Darmayanti Lubis, terpilih melalui mekanisme organisasi yang sudah disepakati bersama.
"Kalau dilihat mekanisme organisasi tata tertib, itu seperti tegang. Ada pencairan kesadaran untuk musyawarah dan mufakat, kenapa tidak?" kata Oesman Sapta di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/4).
Terkait penilaian beberapa anggota DPD Gusti Kanjeng Ratu Hemas yang menganggap proses pemilihanya ilegal, Oesman tak mau memperdebatkan.
Termasuk soal putusan Mahkamah Agung yang mencabut Tata Tertib Nomor 1 Tahun 2017 yang mengatur soal masa jabatan pimpinan DPD selama 2,5 tahun.
Oesman mengajak semua pihak yang ada di DPD untuk menahan diri dan lebih mengedepankan kepentingan bangsa. Senator asal Kalimantan Barat itu pun meminta maaf kepada rakyat Indonesia atas kericuhan yang terjadi saat pemilihan pimpinan DPD tadi malam.
"Perbedaan pendapat jangan lagi jadi polemik di pemberitaan. Itu merugikan anak bangsa, memang ada kejadian kurang menarik, itu pembelajaran," kata Oesman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal masa jabatan pimpinan DPD saat ini, Ketua Umum Partai Hanura itu mengatakan, bisa diatur dalam tata tertib baru. Menurutnya tata tertib baru itu bisa disusun setelah pimpinan DPD baru terpilih.
"Sekarang bisa adakan perubahan tatib, karena itu sudah terjadi. Rapat saja, bikin tatib sesuai perintah MA itu," kata Oesman.