Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan selaku pimpinan sidang paripurna yang menggantikan Ketua DPR Setya Novanto sempat bertanya kepada seluruh anggota DPR yang hadir soal nasib para anggota KPU dan Bawaslu tersebut.
“Apakah nama-nama calon anggota KPU dan Bawaslu terpilih hasil uji kepatutan dan kelayakan oleh Komisi II bisa disetujui?,” ujar Taufik di hadapan para anggota DPR sebelum mengetuk palu sidang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Poin pertama yang disampaikan politikus Golkar adalah soal bantahan atas tudingan bahwa Komisi II menghambat proses seleksi anggota KPU dan Bawaslu Baru. Ia mengklaim, Komisi II DPR telah mengikuti prosedur dan aturan yang diatur oleh UU 15/2011 dalam prroses seleksi tersebut.
Usai pengesahan tersebut nama-nama komisioner KPU dan Bawaslu tersebut akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo untuk segera dilantik menjadi anggota KPU dan Bawaslu periode 2017-2022.
Tujuh anggota KPU terpilih, yakni Pramono Ubaid Tanthowi, Wahyu Setiawan, Hasyim As’ari, Ilham Saputra, Viryan, Evi Novida Ginting Manik dan Arief Budiman.
Sedangkan ke lima anggota terpilih Bawaslu, yakni Ratna Dewi Pettalolo, Mochamad Afifuddin, Rahmat Bagja, Abhan dan Fritz Edward Siregar.