“Saya tidak tahu angket itu sudah bergulir karena tidak dilaporkan. Saya mau panggil (anggota Fraksi Hanura) hari ini,” ujar Oesman di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/5).
Oesman mengku tidak habis pikir anak buahnya telah mengambil sikap politik mendukung usulan hak angket terhadap KPK tanpa sepengetahuan dirinya. Seharusnya, kata dia, anggota Fraksi Hanura menunggu dia kembali ke Jakarta sebelum mengambil keputusan soal hak angket tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Saya tidak mengatakan begitu (tidak diperlukan). Karena saya tidak mengerti soal hukum. Tapi, hukum ya hukum dan politik ya politik,” ujarnya.
Oesman menyatakan, Hanura akan melakukan Pergantian Antar Waktu terhadap Miryam yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK dalam kasus dugaan memberi kesaksian palsu dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Kemdagri.
“Ya (Miryam) langsung PAW posisinya sekarang,” ujarnya.
Terlepas dari itu, Oesman menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian yang bertindak profesional dalam menangani kasus yang melibatkan anak buahnya tersebut. Ia berharap semua pihak menghormati proses hukum yang masih berjalan.