Jokowi dalam keterangan tertulis menyatakan pemerintah tidak akan diam terhadap ormas yang ingin mengganggu ideologi negara yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Kebinekaan, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Ya kita gebuk, kita tendang. Sudah jelas itu. Jangan ditanya-tanyakan lagi, payung hukumnya sudah jelas," ujar Jokowi di Tanjung Datuk, Kepulauan Natuna, Kepulauan Riau, Jumat (19/5).
Lihat juga:Jokowi: Kalau PKI Muncul Gebuk Saja |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan itu disampaikan di hadapan ribuan prajurit TNI. Turut mendampingi Presiden, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.
Jokowi meminta penegak hukum tidak ragu untuk menindak kelompok yang anti Pancasila dan menentang Undang-undang Dasar 1945. Ia mengingatkan bahwa dirinya dipilih oleh rakyat dan dilantik sebagai presiden harus berpegangan dan menjaga konstitusi.
Istilah gebuk juga diakui Jokowi digunakannya untuk menunjukkan ketegasan dirinya pada kelompok penentang Pancasila dan UUD 1945. Menurutnya, istilah jewer dapat dinilai sebagai ketidaktegasan pemerintah.
Diketahui, pemerintah berencana menempuh upaya hukum untuk membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia. Kegiatan HTI selama ini dinilai bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.