Menurut Benny, pemerintah tidak dapat asal menarik diri dari pembahasan. Sebab, proses pembahasan sebuah RUU harus berdasarkan kompromi antara pemerintah dan DPR.
"Kalau itu dilakukan pemerintah, sama saja pemerintah menghambat-hambat tahapan pemilu. Tentu ini akan menjadi ancaman mengganggu proses persiapan pemilu tahun 2019 yang akan datang. Pemilu 2019 ini strategis karena Pileg dan Pilpres serentak," kata Benny di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/6).
Jika tidak terakomodasi dan pembahasan berujung voting, Tjahjo mengancam, pemerintah akan menarik diri dari pembahasan. Konsekuensinya, Pemilu 2019 kembali menggunakan aturan lama dengan ambang batas pencalonan presiden sebesar 20-25 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Benny juga tidak yakin pada akhirnya pemerintah bakal menarik diri dan menolak putusan mayoritas fraksi di Pansus RUU Pemilu.
Lihat juga:JK: Presidential Threshold Tak Perlu Diubah |
"Kalau pemerintah rasanya sih ikut lah dugaan saya seperti itu, usulan ini kan UU-nya dari pemerintah. Nah kalau tidak selesai tidak mungkin pemerintah mencap RUU dan mengeluarkan
Perppu itu sangat tidak mungkin itu berlebihan," kata Rufinus.
Namun, dia berharap keputusan lima isu krusial dalam RUU Pemilu tidak diputus di paripurna. Sebab, dengan banyaknya anggota dewan yang umrah, kemungkinan pengambilan keputusan di paripurna baru akan dilakukan usai lebaran.
"Kalau voting abis lebaran karena banyak temen temen ada 200 lebih umroh kan enggak layak," ujarnya.