Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket KPK Risa Mariska tak sepakat dengan usulan pemboikotan. Dia berpendapat, pemboikotan anggaran KPK-Polri telah melebar dari tugas Pansus.
"Kalau saya, tidak melebar ya. Saya maunya ini tidak melebar ke mana-mana. Biar bagaimana pun ini (KPK/Polri) mitra kerja kami. Yang dilakukan terhadap KPK kan evaluasi dan perbaikan," ujar politikus PDIP itu di Gedung DPR, kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sikap KPK dan Polri ini, dianggap Misbakhun, sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap perintah Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).
"Kalau memang hak angket itu dibentuk untuk menguatkan KPK, apa hubungannya Miryam dengan Anggaran KPK dan Polri 2018. Itu kan mengada-ada namanya," kata Doli dalam keterangannya.
Doli menilai, ancaman pemboikotan itu merupakan bentuk premanisme politik dan untuk melindungi para kader Golkar yang tersangkut kasus dugaan korupsi e-KTP. Termasuk salah satunya Ketua Umum Golkar Setya Novanto.
"Sebaiknya untuk melindungi Setya Novanto janganlah kawan-kawan itu bermain politik dan menggunakan alat negara. Ikuti saja proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya.