Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem Jhonny G. Plate mengatakan, fraksinya hanya fokus pada substansi tugas pansus angket yang telah dibentuk. Untuk itu, dia enggan mengomentari pandangan perorangan yang belum menjadi sikap dari pansus.
"Kami tidak akan ikut pada varian baru di pansus, apalagi jika itu masih pada pandangan perorangan dan belum menjadi bagian dari pembahasan materi angket," ujar Jhonny saat dihubungi, Rabu (21/6).
Lihat juga:Boikot Anggaran, DPR 'Bunuh' KPK Pelan-Pelan |
Jhonny menjelaskan, partainya mendukung setiap pembiayaan atas belanja negara kementerian/lembaga yang diajukan pemerintah di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rekomendasi bisa saja, namun intervemsi tentu sulit dilakukan. Keputusan postur APBN menjadi sepenuhnya kewenangan Banggar DPR, bukan Pansus," ujarnya.
Selain itu, usulan Misbakhun tentang pemboikotan anggaran KPK dan Polri 2018, mulai menuai penolakan. Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan sebelumnya menilai usulan Misbakhun akan membuat dua lembaga penegak hukum tersebut tidak bisa bekerja.
“Bagaimana kalau KPK dan Polri tidak bekerja? Bubar kita. Jangan dong, jangan begitu. Itu yang kami akan tolak," kata Zulkifli di Gedung DPR, kemarin.
Zulkifli menegaskan tidak ada opsi lain untuk menyelesaikan polemik ini selain menolak pemboikotan. “Ini yang harus dilawan. Saya minta PAN tidak setuju," ujarnya.
Misbakhun sebelumnya mengatakan usulan itu muncul lantaran, sikap Kapolri yang tidak mau memanggil paksa Miryam menandakan insititusi itu tidak patuh terhadap perintah Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).
Misbakhun menjelaskan, baik KPK maupun Polri akan mendapat konsekuensi tidak memiliki postur anggaran di 2018, jika tidak dilakukan pembahasan anggaran di Komisi III DPR.