"Janganlah menggunakan momentum ini untuk memuaskan isi kehendak hatinya, syahwat politiknya, mau merebut posisi ketua DPR, merebut kursi Ketum Golkar," kata Agung di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/7).
Agung juga mengimbau internal partai berlambang pohon beringin tenang dalam menyikapi status tersangka yang disandang Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Golkar Setya Novanto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Agung, peristiwa yang dialami Setya bisa saja terjadi di partai lain. Dengan demikian, asas praduga tak bersalah kepada Setya harus dikedepankan sambil menanti proses hukum yang berjalan.
KPK menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP yang diduga merugikan negara Rp2,3 triliun.
Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut peran Setya Novanto mengatur pihak yang akan memenangkan proyek pengadaan e-KTP. "SN diduga telah mengondisikan pemenang pengadaan e-KTP," kata Agus.