Menurut Djuned, pembangunan apartemen masih dalam tahap pembahasan. Anggaran proyek tersebut sampai saat ini juga belum dapat dipastikan.
"(Apartemen) itu memang rencana jangka panjang. (Saat ini) mungkin belum aktif berbicara dalam pembangunan," ujar Djuned di Gedung DPR, Jakarta, Senin (14/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kata Djuned, penataan kawasan parlemen sejatinya merupakan proyek yang sudah ada beberapa tahun lalu. Namun, proyek tersebut urung terlaksana karena kebijakan penghematan anggaran yang diterbitkan pemerintah.
Ia menyebut, gedung yang saat ini digunakan oleh DPR kondisinya sudah tidak layak.
Beberapa kondisi infrastruktur gedung tersebut, kata dia, dapat membahayakan para anggota DPR, pegawai DPR, dan orang-orang yang berada di kompleks parlemen.
"Anda pasti sudah lihat Gedung Nusantara I kondisinya seperti apa," ujarnya.
Ia mengklaim, rencana pembangunan proyek tersebut merupakan tindak lanjut kajian Kementerian Pembangunan Umum hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Kedua pihak menyatakan perlu ada pembangunan gedung baru karena gedung DPR saat ini sudah tidak sesuai dengan perencanaan awal.
Salah satu hal yang diklaim tidak sesuai perencanaan, yakni soal keluasan ruang kerja anggota DPR yang hanya seluas 38. Seharusnya, luas ruang kerja anggota DPR 117 meter persegi.
Tak hanya itu, gedung DPR saat ini juga kelebihan kapasitas. Gedung tersebut dibangun untuk menampung 800 orang, namun pada kenyataaanya gedung tersebut diisi oleh lebih dari seribu orang, mulai dari anggota DPR, staf, hingga petugas pengamanan dalam.
"Ketika direncanakan dan sekarang digunakan untuk berapa. Dahulu hanya untuk 800 orang ketika 360 anggota," ujar Djuned.