"Kami sikat dulu jangan sampai mereka berkembang menjadi ancaman nyata," kata Wiranto di Hotel Arya Duta, Jakarta, kemarin (30/8).
Salah satu langkah itu adalah keputusan pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dinilai sebagai ormas anti-Pancasila. Wiranto berharap masyarakat memahami keputusan tersebut sebagai upaya menjaga kesatuan.
"Masyarakat harus paham, ini bukan langkah diktator, bukan sewenang-wenang," ujar mantan Panglima ABRI itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Serangan ideologi harus dijawab dengan cara-cara yang benar dan tepat," tambahnya.
Dia menambahkan, pemerintah telah mengambil langkah untuk kembali melakukan penguatan dasar ideologi Pancasila kepada masyarakat. Salah satunya dengan membentuk Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP).
"Setelah BP7 dan P4 dibubarkan, lama-lama Pancasila terdegradasi. Pancasila kita perkuat lagi, makanya membentuk UKP-PIP," ujar Wiranto.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo sempat dilabeli diktator karena penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Sejumlah pihak mengritik perppu itu lantaran berpeluang membuat presiden membubarkan ormas seenaknya.
Lihat juga:AHY Nilai Jokowi Bukan Diktator |
Jokowi menolak disebut diktator. Ia menegaskan tidak ada kekuasaan mutlak atau diktator di Indonesia. Sebab menurutnya, konstitusi memastikan adanya perimbangan kekuasaan antarlembaga negara untuk saling mengontrol dan mengawasi.
"Merujuk konstitusi kita, tidak ada satu pun institusi yang memiliki kekuasaan mutlak apalagi seperti diktator," katanya di Surakarta, Rabu (9/8) seperti dikutip dari Antara.