"Harapannya DPR mendukung saja. Kita tahulah urgensinya DPR untuk mendukung," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di sela acara Diklat Partai Golkar, Jakarta, Jumat (8/9).
Pratikno enggan berandai-andai jika nantinya pembahasan Perppu Ormas berlangsung alot dan berujung pada penolakan dari fraksi partai politik di parlemen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tanggapan masyarakat juga positif," ujar Pratikno singkat.
"Raker dengan Mendagri, Menkumham, dan satu lagi saya lupa. Kemudian kami akan memanggil para pihak eksternal terdiri dari organisasi kemasyarakatan dari NU, Muhammadiyah, dan sebagainya," kata Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto, di kantornya.
Parlemen pusat juga akan memanggil beberapa pakar hukum serta akademisi dalam membahas Perppu Ormas. Selain itu, lembaga swadaya masyarakat (LSM) juga akan dilibatkan.
Pemerintah menerbitkan Perppu Ormas pada Juli 2017. Namun, Perppu tersebut menuai protes dari sejumlah ormas, karena dianggap mendiskreditkan Ormas Islam. Perppu tersebut pun digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).