Usulan pembekuan KPK merupakan usulan pribadi kader PDIP yang juga anggota Panitia Khusus hak angket terhadap KPK, Henry Yoso Diningrat. Kepada CNN Indonesia.com, Henry mengatakan, pembekuan sementara KPK ditujukan untuk menata ulang lembaga antirasuah itu agar sesuai dengan semangat reformasi.
"Partai tidak berada pada posisi meminta pembubaran atau pembekuan. Rekomendasi yang dipersiapkan Partai tetap bertitik tolak pada tugas KPK di dalam mencegah dan memberantas korupsi, " jelas Hasto dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (9/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Demokrat Enggan Tanggapi Isu Pembekuan KPK |
"Sehingga efektivitas pemberantasan korupsi dapat ditingkatkan," kata Hasto.
"Atas dasar hal tersebut PDIP menegaskan pentingnya penguatan pengawasan internal, termasuk mendorong akuntabilitas dalam keseluruhan proses hukum pemberantasan korupsi agar sesuai dengan standard operating procedure yang ada," ujar Hasto.
Mengingat kewenangan KPK yang sangat besar tersebut, maka mekanisme pengawasan yang efektif terhadap kinerja KPK sangatlah penting.
"Utamanya untuk memastikan pencegahan dan penegakan hukum yang berkeadilan dalam rangka pelembagaan budaya tertib hukum," kata dia.
Hasto mengatakan PDIP telah menginstruksikan kepada seluruh anggota Pansus dari Fraksi PDIP untuk lebih mengedepankan berbagai gagasan positif terkait dengan fungsi pengawasan dan peningkatan kinerja KPK.