"Pemerintah dalam posisi ingin mempertahankan bahkan ingin KPK lebih kuat. Jika ingin membekukan KPK tentunya harus mengubah undang-undang," kata JK, dilansir dari Antara.
Di sela-sela kunjungan kerjanya ke Astana, Kazakhstan, Sabtu (9/9), JK mengatakan bahwa sekalipun begitu, pemerintah tetap akan menjaga independensi KPK. Pemerintah tak akan mencampuri urusan internal lembaga tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanya saja, dia berharap KPK bisa menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi belakangan ini dan solid.
Lihat juga:PDIP Tak Pernah Meminta KPK Dibekukan |
Henry mengklaim langkah tersebut diambil agar KPK bisa ditata ulang sesuai semangat renovasi.
"Nah sekarang kita bukan mau membubarkan lembaga itu. (Tetapi) Dalam rangka membenahi lembaga itu. Jadi sesuai dengan semangat reformasi, sesuai dengan ruh reformasi," kata Henry saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Sabtu (9/9).
Hanya saja, dia mengungkapkan bahwa usulan pembekuan ini adalah gagasan pribadinya, bukan dari Pansus Angket KPK dan juga bukan usulan PDIP.
Hal ini diungkapkan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
"Partai tidak berada pada posisi meminta pembubaran atau pembekuan. Rekomendasi yang dipersiapkan Partai tetap bertitik tolak pada tugas KPK di dalam mencegah dan memberantas korupsi, " jelas Hasto dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (9/9). (chs)