Uber Boleh Beroperasi Lagi di Jerman

CNN Indonesia
Rabu, 17 Sep 2014 15:34 WIB
Seorang hakim di Jerman menilai layanan Uber bersaing secara adil dengan layanan taksi setempat.
Aplikasi Uber menyediakan layanan berbagi transportasi (Aditya Panji/CNN Indonesia)
Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang hakim di Jerman membatalkan larangan beroperasi terhadap layanan jaringan berbagi transportasi Uber beroperasi. Mulai Selasa (16/9), Uber diizinkan untuk beroperasi kembali di Jerman.

Hakim pengadilan Frankfurt, Frowing Kurth, menilai layanan Uber bersaing secara adil dengan layanan taksi setempat.

Pihak Uber menyambut baik keputusan ini karena jika Uber terus beroperasi maka akan mendorong inovasi industri taksi di negara itu.

Kasus ini bermula ketika Uber menyediakan layanan di Jerman pada April 2014. Asosiasi industri taksi setempat, Taxi Deutschland, mengajukan gugatan hukum pada Agustus 2014 yang menuding para sopir yang menggunakan layanan Uber tidak memiliki asuransi dan lisensi transportasi publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, pada 2 September, pengadilan melarang Uber untuk beroperasi secara nasional. Dalam kasus ini, Uber menghadapi ancaman denda US$ 330 ribu atau hukuman penjara hingga enam bulan untuk karyawan lokal. Namun, para sopir Uber, yang bukan bagian dari karyawan, tidak menghadapi hukuman langsung.

Taxi Deutschland percaya bahwa Uber bertindak melawan hukum dan akan mengajukan banding atas keputusan ini.

"Industri taksi menerima pesaing yang mematuhi hukum, tapi Uber tidak," demikian cukilan pernyataan sikap Taxi Deutschland, seperti dikutip dari Reuters.

Michael Linke (60 tahun) yang telah menjadi sopir taksi selama 30 tahun di Frankfurt, mengeluhkan cara bisnis Uber yang menawarkan tarif lebih murah dibandingkan tarif taksi resmi. Hal ini dimungkinkan karena Uber tidak dibebani oleh biaya operasional seperti asuransi dan lisensi untuk para sopirnya.

"Kami kehilangan uang setiap hari. Uang adalah satu-satunya alasan orang lebih memilih Uber dibandingkan kami," kata Linke kepada The New York Times. "Jika kami bisa, kami akan senang untuk bisa lebih murah."

Uber didirikan di San Francisco, California, Amerika Serikat, oleh Travis Kalanick dan Garreth Camp pada 2009 silam. Perusahaan rintisan ini dengan cepat meningkatkan valuasi mereka mencapai US$ 17 miliar pada pertengahan 2014.

Dalam keterangan di situs web, Uber mengklaim telah beroperasi di 200 kota di 45 negara.

Keberadaan Uber di suatu kota, termasuk Jakarta, kerap diprotes oleh regulator transportasi setempat dan sopir taksi lantaran tak memiliki izin operasional transportasi publik. Bahkan, beberapa pemrotes membawa kasus Uber ke ranah politik.

Pada pertengahan 2014 lalu, lebih dari 10 ribu sopir taksi di Eropa turun ke jalan memprotes Uber. Ini antara lain terjadi di kota London, Paris, Madrid, Milan, Berlin.

Uber nampaknya mengerti posisi tersebut. Karena itu lah, baru-baru ini perusahaan merekrut David Plouffe, mantan manajer tim kampanye politik Presiden Amerika Serikat, Barack Obama.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER