Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Komunikasi dan Infomatika terpilih, Rudiantara, diharapkan tak hanya fokus pada industri telekomunikasi. Ia juga diminta mengembangkan industri konten dan aplikasi digital yang sedang tumbuh pesat.
Konten dan aplikasi termasuk dalam ruang ekonomi kreatif. Menurut catatan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), jumlah industri kreatif pada 2013 mencapai 5,4 juta usaha dan berhasil menyerap pekerja sebanyak 12 juta jiwa.
Pada 2010 hingga 2013, industri kreatif menyerap tenaga kerja rata-rata sekitar 10,6 persen dari angka total angkatan kerja Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ferrij Lumoring, Sekjen Indonesian Mobile & Online Content Provider Association (IMOCA), berharap Menkominfo baru tidak melepas industri konten dan aplikasi begitu saja tanpa arahan, sehingga membuka peluang untuk perusahaan penyedia konten dan aplikasi berbuat nakal lagi. Ia tak ingin perisitiwa pencurian pulsa terulang.
Menkominfo baru juga diharap punya pandangan jauh ke depan untuk mengantisipasi segala kemungkinan. Dalam hal ini, menurut Ferrij, regulasi telekomunikasi harus dapat mengikuti perkembangan teknologi yang tumbuh cepat.
“Untuk regulasi harus lihat ke depan. Jangan sampai tunggu ada perisitiwa pahit dulu, nanti baru dibuat aturannya,” ujar Ferrij saat dihubungi
CNN Indonesia, Minggu (26/10).
Sejak perisitiwa pencurian pulsa, menurut Ferrij, saat ini SMS premium dengan nomor pengirim empat digit mendapat citra buruk dari masyarakat. Padahal, tak selamanya SMS premium itu tak bermanfaat, ada pula SMS premium yang misalnya menyediakan SMS tentang manfaat obat generik.
Konten dan aplikasi menjadi bisnis yang tidak pernah habis karena modal utamanya adalah kreativitas. Apalagi, di era perangkat
mobile sekarang ini, Ferrij menyebut semakin banyak pengguna yang memaksimalkan ponsel pintar atau tablet.
Belakangan ini bisnis aplikasi tumbuh pesat karena dirancang untuk memenuhi kebutuhan pengguna ponsel. Peluang bisnis pada aplikasi juga besar karena pengembang dapat menciptakan model bisnis yang unik untuk menghasilkan uang. Jalan terakhir dalam menghasilkan uang bagi pembuat aplikasi adalah membuka lapak iklan.
Menurut akademisi Dimitri Mahayana, saat ini justru telekomunikasi hanya menjadi bisnis dasar bagi pemanfaatan teknologi. Sektor yang bisa dikembangkan justru terletak pada aplikasi dan konten. Pengembangan industri konten dan aplikasi ini juga bisa jadi jalan keluar untuk menentukan arah industri teknologi Indonesia. Langkah ini, menurut Dimitri, dapat memperkuat kemandirian Indonesia agar tak selamanya bergantung pada produk asing.
“Pekerjaan rumah paling besar adalah menegakkan kemandirian industri TIK nasional, karena ini berkaitan dengan kedaulatan informasi negara” ucap Dimitri.
Dosen Sekolah Teknik Elektro dan Informatika, Institut Teknologi Bandung, ini berpendapat, selama ini masyarakat Indonesia sangat bergantung pada produk aplikasi asing. Ironisnya, pusat data produk aplikasi asing itu tidak ditempatkan di Indonesia. Hal ini tak sejalan dengan Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Dalam Pasal 17 Ayat 2 disebutkan, penyelenggara sistem elektronik untuk pelayanan publik wajib menempatkan pusat data dan pusat pemulihan bencana di Indonesia untuk kepentingan penegakan hukum, perlindungan, dan penegakan kedaulatan negara terhadap data warga negaranya.