Indonesia merupakan salah satu negara yang menerapkan sistem filter konten internet oleh pemerintah, sama seperti Malaysia atau Singapura. Pemerintah lewat Kementerian Komunikasi dan Informatika telah membuat sejumlah aturan untuk melakukan hal itu, yang terakhir adalah Peraturan Menteri Kominfo Nomor 19 Tahun 2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif
“Kalau harus blokir ya kita blokir. Kita harus punya kebijakan yang berpihak untuk menjaga kepentingan bangsa,” ujar Rudiantara kepada CNN Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perusahaan telekomunikasi dan penyedia jasa internet diwajibkan untuk memblokir situs web yang tardaftar di Trust Positif.
Rudiantara juga enggan menjawab ketika ditanya soal kemungkinan mencabut blokir situs web Vimeo.com. Situs ini sempat diblokir ketika Tifatul Sembiring masih menjabat sebagai Menkominfo karena dianggap mempersilakan penayangan konten pornografi atas alasan seni.
Lihat juga:Menkominfo akan Perkuat 'Tembok' Situs Porno |
Rudiantara berpendapat dunia maya sangat perlu dilindungi karena banyak ancaman tak terduga masuk lewat jalur ini. Rudiantara mencontohkan banyak serangan siber yang telah menyerang sektor swasta dan pemerintahan di Indonesia.
Pria kelahiran Bogor, 3 Mei 1959 ini, memberi isyarat bakal memprioritaskan peningkatan kecepatan akses internet sebagai program utamanya. Ia bakal merangkul sektor swasta, asosiasi industri, dan pemangku kepentingan lain.