Jakarta, CNN Indonesia -- Drone atau pesawat tanpa awak kini menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat. Pesawat ini dijual secara bebas di Indonesia dan dapat dimainkan oleh berbagai kalangan. Namun bukan berarti tidak ada aturan yang mengikat dalam memainkan drone.
Menurut Awi Wicaksono, pengurus komunitas AR Drone Indonesia, ada etika yang mengikat dalam memainkan sebuah drone.
"Pilot tidak boleh menerbangkan drone lebih dari 400 kaki (122 meter) di atas tanah," ujar Awi pada CNN Indonesia, Jumat (7/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika berada di atas ketinggian ini akan berbahaya karena lebih dari 400 kaki dari permukaan tanah adalah jalur yang bisa dilewati sebuah pesawat," lanjutnya.
Namun Awi menambahkan bahwa aturan ini hanya sebatas etika penerbangan drone, bukan peraturan resmi yang disahkan oleh pemerintah.
Penggunaan drone memang semakin marak digunakan dan regulasi merupakan hal yang dibutuhkan untuk dapat mengatur lalu lintas pesawat tanpa awak ini pada ketinggian tertentu agar tidak menimbulkan masalah bagi penerbangan.
Di Amerika, NASA telah meresmikan peraturan lalu lintas bagi para pengguna. Dikutip dari
TheVerge (1/9), ketinggian yang ditoleransi untuk penerbangan drone adalah 400 hingga 500 kaki di atas permukaan tanah atau sekitar 150 meter ketinggian maksimal.
Peraturan ini muncul setelah NASA mendapati jumlah pengguna drone meningkat drastis. Seluruh sistem lalu lintas drone berbasis pada sistem penerbangan penumpang, bedanya, sistem ini dikendalikan otomatis oleh perangkat komputer.
Di Indonesia, belum ada peraturan pemerintah secara resmi dalam mengatur lalu lintas drone, meskipun penggunaannya kini semakin banyak.