AKSI PENIPUAN

Banyak SMS Penipuan, Indosat Batasi Kartu SIM

CNN Indonesia
Senin, 29 Des 2014 09:19 WIB
Indosat akan membatasi peredaran kartu SIM di pengecer setelah mengetahui 600 kartu SIM Indosat disalahgunakan untuk menyebarkan pesan penipuan.
Indosat akan mengajak operator seluler lain untuk membatasi peredaran kartu SIM di pengecer untuk menghindari penyalahgunaan lewat sarana telekomunikasi. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Indosat akan melakukan pembatasan peredaran kartu SIM seluler prabayar di pengecer setelah mengetahui bahwa layanannya dimanfaatkan untuk mengirim SMS penipuan oleh kelompok Sidrap di Cimanggis, Depok.

Kelompok ini telah dibekuk oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Jumat, 26 Desember 2014. Pihak berwenang telah menyita 600 kartu SIM Indosat dari kelompok tersebut.

"Kami segera berkoordinasi dengan pihak Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk tindak lanjut keenam ratus nomor yang digunakan oleh sindikat penipuan melalui telepon genggam," tegas Adrian Prasanto, Division Head Public Relations Indosat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adrian menjelaskan, sindikat penipuan tersebut besar kemungkinan membeli kartu SIM Indosat di pasaran yang bebas. "Selama ini SIM Card bisa dibeli di kaki lima, pinggiran jalan, dan gerai-gerai yang jumlahnya sangat banyak," ujar Adrian.

Indosat berupaya mengajak operator seluler lain, juga Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), untuk bekerja sama membatasi peredar kartu SIM ini.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), BRTI, dan operator seluler sejak September 2014 memperketat sistem registrasi kartu SIM prabayar yang mewajibkan pelanggan untuk mengisi identitas asli.

Registrasi untuk pelanggan baru maupun lama ini seharusnya wajib dilakukan di gerai resmi atau outlet milik mitra distributor operator seluler. Sehingga, registrasi tak bisa lagi dilakukan oleh pelanggan ke nomor 4444.

Registrasi ini sangat penting untuk meminimalkan aksi kejahatan melalui sarana telekomunikasi, termasuk pengelabuan dan penipuan.

Namun, sejumlah pihak menyayangkan pemerintah dan operator seluler belum melaksanakannya dengan baik.

Adrian mengakui bahwa pelaksanaan registrasi untuk pelanggan baru dan lama ini tidak mudah, “Karena distributor besar juga kewalahan jika harus mengawasi hingga ke tingkat pengecer.”
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER