FILTER INTERNET

Kemenkominfo Perintahkan Blokir Video ISIS

CNN Indonesia
Senin, 29 Des 2014 08:01 WIB
Kementerian Komunikasi dan Informatika memerintahkan perusahaan telekomunikasi dan penyedia jasa internet untuk memblokir video terkait seputar kelompok ISIS.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memerintahkan operator telekomunikasi dan penyedia jasa internet untuk memblokir video ISIS (CNN Indonesia/Aditya Panji)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Komunikasi dan Informatika memerintahkan perusahaan telekomunikasi dan penyedia jasa internet untuk memblokir video terkait seputar kelompok Negara Islam (ISIS).

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail Cawidu, juga mengatakan pihaknya telah meminta Google untuk memblokir video ISIS di situs berbagi video YouTube sejak 24 Desember 2014.

“Video ISIS memprovokasi dan memancing terjadinya keresahan bangsa Indonesia,” kata Ismail kepada CNN Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, ada pula sebuah situs web yang masuk dalam daftar Trust Positif karena menyebarkan konten terorisme. Daftar Trust Positif berisi tentang sejumlah alamat situs web yang dinilai bermuatan negatif dan wajib diblokir oleh perusahaan telekomunikasi dan internet.

Video dan situs web tersebut, menurut Ismail, berisi tantangan terhadap Panglima TNI Moeldoko, Polri, Densus 88, dan Banser.

Dari pantauan CNN Indonesia pada Minggu (28/12), empat video terbaru yang diunggah ISIS di YouTube tidak bisa diakses dari kawasan Indonesia.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER