Waspada, Virus Pengunci Komputer sedang Naik Daun

Deddy S | CNN Indonesia
Kamis, 29 Jan 2015 14:58 WIB
Virus baru dalam kategori ransomware sedang naik daun di Indonesia. Satu file terinfeksi, ribuan file lain bisa terkunci.
Ilustrasi (Thinkstock/scyther5)
Jakarta, CNN Indonesia -- Perusahaan antivirus Eset mengingatkan pengguna komputer Indonesia mengenai naik daunnya sebuah virus baru yang termasuk kategori ransomware. Ransomware adalah virus yang mengenkripsi data korban lalu meminta tebusan dalam bentuk uang untuk membukanya.

Menurut data dari situs virusradar.com, virus baru yang disebut CTB Locker (Curve-Tor-Bitcoin Locker) prevalence level-nya mencapai 0,16 persen di antara pengguna komputer bersistem Windows XP, Windows Vista, Windows 7, dan Windows 8 di Indonesia.

Yudhi Kukuh, Technical Consultant Prosperita-ESET Indonesia, mengatakan meski persentase itu terlihat kecil, sebetulnya dampak virus ini lebih besar dari kelihatannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yudhi membandingkan CTB Locker dengan virus lain. Kalau satu virus menginfeksi 1.000 file, maka akan dideteksi sebanyak 1.000 file bervirus. Tapi CTB Locker hanya perlu menginfeksi satu file untuk memblokir akses ke 1.000 file lainnya.

“Enkripsinya (kunci) juga termasuk algoritma yang kuat, jadi tidak bisa di-crack dengan cara biasa,” katanya kepada CNN Indonesia, di Jakarta, kemarin.

Ransomware muncul pertama kali pada 2013 dan kemudian beranak-pinak menjadi banyak varian dengan berbagai gaya serangan. Tapi yang menyamakan mereka semua, ujung dari serangan itu adalah permintaan uang tebusan.

Berbagai macam gangguan yang disebabkan virus itu antara lain mengunci layar komputer, mengenkripsi file, menginfeksi file dengan memasukkan program ke executable file lalu bertindak sebagai virus parasit. Kemudian yang terbaru adalah CTB Locker, yakni cukup menginfeksi satu file untuk mengenkripsi ribuan file lainnya.

Saat virus menginfeksi, ia akan memunculkan peringatan di layar dan perintah untuk membayar sejumlah tebusan. Tapi, seperti dilansir Eset pada Kamis (29/1), tak ada jaminan bahwa file bisa dibuka kembali.


(ded/ded)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER